Minggu, 23 Oktober 2011
Penyusunan laporan keuangan SKPD
Laporan keuangan termasuk rutinitas kegiatan tahunan satuan kerja pemerintah daerah/SKPD, kenapa harus dilakukan karena untuk mempertanggungjawabkan anggaran yang sudah kita terima yang telah ditetapkan dalam dokumen pelaksanaan anggaran/DPA. Tujuan dari pelaporan ini supaya kita mengetahui berapa anggaran yang sudah terealisasi sesuai dengan kebutuhan kita setiap bulan/triwulan/semester/tahun. Langsung saja...tidak banyak basa basi saya coba untuk berbagi bagi teman-teman yang baru berhubungan dengan laporan keuangan dengan aplikasi keuangan/SIMDA dari BPKP(versi 14 R2-R4) mungkin ini akan menambah wawasan kita bersama mengenai langkah-langkah penyusunan Laporan Keuangan SKPD.
Langkah-langkah penyusunan Laporan Keuangan SKPD adalah sebagai berikut:
1. Memasukkan saldo awal untuk Neraca dan LRA
2. Memasukkan (Posting) transaksi tahun berjalan
3. Membuat koreksi atau penyesuaian
4. Melaksanakan prosedur tutup buku
5. Membuat jurnal penutup untuk Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan serta Pembukaan/Awal tahun buku.
Saya uraikan satu per satu sebagai berikut:
1. Memasukkan Saldo Awal Neraca
Apabila Pemerintah Daerah sudah mempunyai Neraca Awal dan Neraca tersebut sudah dapat diuraikan (breakdown) ke masing-masing SKPD maka nilai aset masing-masing SKPD dapat dimasukkan.
Adapun rincian langkahnya adalah sebagai berikut:
• Masuk ke ke dalam menu Data Entri - SKPD – Pembukuan - Saldo Awal – Unit – Sub Unit - Neraca.
• Untuk menginput Neraca Awal Tahun 2012(tahun berkenaan)harus login dari Tahun 2011(tahun sebelumnya). Isikan terlebih dahulu Data Umum Pemda cukup nama Pemerintah Daerah dan Nama Kepala Daerah.
• Setelah Data Umum Pemda diisi, langkah selanjutnya adalah mengisi Data Umum SKPD yang akan diisi Saldo Awal Neraca. Field yang diisi cukup Nama Kepala SKPD yang bersangkutan. Setelah Data Umum Pemda dan Data Umum SKPD diisi barulah dapat mengisi Saldo Awal Neraca.
2. Memasukkan Saldo Awal Laporan Realisasi Anggaran (LRA)
Saldo awal LRA merupakan LRA tahun lalu SKPD. LRA pemerintah daerah adalah gabungan dari LRA semua SKPD di lingkungan pemerintah daerah yang bersangkutan. Dalam hal LRA, biasanya pemerintah daerah hanya membuat LRA untuk pemerintah daerah tidak per SKPD dan dibuat oleh unit pengelola keuangan. Untuk kondisi demikian, pemerintah daerah harus menyajikan kembali LRA tahun lalu per SKPD sehingga pada tahun berikutnya dapat disajikan secara komparatif per SKPD. Hal-hal yang harus diperhatikan dalam Saldo Awal LRA diantaranya:
• Login harus tahun sebelumnya (Seperti pada point Saldo Awal Neraca)
• Jika saldo awal LRA tidak ada maka laporan keuangan khususnya LRA akan disajikan tidak komparatif. Saldo awal LRA tidak mempengaruhi saldo akhir LRA tahun berjalan.
Rincian langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
• Masuk ke ke dalam menu Data Entri - SKPD – Pembukuan - Saldo Awal – Unit – Sub Unit - LRA.
• Setelah itu baru diinput saldo Awal tiap-tiap rekening dalam LRA tersebut.
3. Memasukkan (posting) transaksi tahun berjalan
Sebelum melakukan posting data transaksi, lebih dahulu dapatkan dokumen sumber yang menjadi dasar melakukan posting. Dasar melakukan posting dapat digolongkan sebagai berikut :
1) Untuk pengakuan belanja adalah ketika pengeluaran belanja sudah diterbitkan SP2D GU untuk transaksi Penggantian Uang, SP2D TU Nihil untuk transaksi SPJ TU dan SP2D LS untuk pembayaran yang langsung ke piahk ke tiga.
2) Untuk pengakuan pendapatan dapat dilakukan posting setelah penyetoran uang dari Bendahara Penerimaan ke Kas Daerah dengan menggunakan Surat Tanda Setoran (STS).
4. Membuat koreksi atau penyesuaian
Koreksi merupakan kegiatan pembetulan akuntansi agar pos-pos yang tersaji dalam laporan keuangan menjadi sesuai dengan yang seharusnya. Jadi tindakan koreksi yang dilakukan dengan menggunakan jurnal koreksi dapat dilakukan sepanjang tahun.
Penyesuaian merupakan kegiatan pembetulan akuntansi di akhir tahun sehingga pos-pos yang ada di laporan keuangan sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Tindakan penyesuaian yang dilakukan dengan menggunakan jurnal penyesuaian yang biasanya dilakukan pada akhir tahun. Hal-hal yang biasanya akan dilakukan penyesuaian antara lain: saldo kas, persediaan, aktiva dalam pengerjaan, utang, dan piutang. Tindakan penyesuaian ini sebenarnya sama dengan koreksi.
5. Melaksanakan prosedur tutup buku
Prosedur tutup buku adalah prosedur yang harus dilakukan oleh fungsi pembukuan pada setiap periode tutup buku/periode pelaporan. Setiap kali akan melakukan pelaporan seperti laporan semester atau laporan akhir tahun, agar posisi realisasi dan neraca sesuai dengan yang sebenarnya maka harus dilakukan prosedur tutup buku. Hal-hal yang harus dilakukan dalam proses penyusunan neraca dan LRA adalah sebagai berikut:
• Penyesuaian dalam Rekening Persediaan
Metode yang dipilih dalam pencatatan Persediaan adalah metode pencatatan periodik. Metode ini tidak mencatat pertambahan dan penguranan persediaan setiap transaksi terjadi, tetapi mencatat persediaan akhir saja pada saat tutup buku atau saat periode pelaporan. Untuk menyesuaikan perkiraan Persediaan, agar sesuai dengan keadaan yang sebenarnya maka ada dua langkah yang harus dilakukan yaitu:
Membuat Jurnal Balik, yaitu jurnal yang dibuat untuk menihilkan Saldo pada Neraca Awal untuk Persediaan.
Membuat Jurnal Penyesuaian, yaitu jurnal yang dibuat untuk memunculkan saldo pada Neraca Akhir untuk Persediaan.
Untuk memasukkan penjurnalan ke dalam aplikasi, langkah-langkah yang harus dilakukan adalah:
• Masuk ke menu Data Entri – SKPD – Pembukuan – Jurnal - Unit – Sub Unit – Jurnal
• Klik Tambah – Isikan Nomor Bukti – Tanggal Bukti – Nomor Referensi – Tanggal Referensi
• Pilih Jenis Jurnal (Jurnal Balik untuk menihilkan Saldo Awal, Jurnal Penyesuaian untuk memunculkan Saldo Akhir)– Isikan Keterangan yang mendukung transaksi tersebut
• Masuk ke Jurnal Rincian – pada ikon Rekening klik kotak hijau sebelah kanan – pilih Akun
• Isikan Nilai – Debet – Simpan
• Ulangi langkah di atas. Hanya bedanya pada Pilih Akun – isikan Nilai – Kredit – Simpan.
Setelah penjurnalan selesai, agar data bisa dibaca pada neraca maka diperlukan satu langkah lagi yaitu melakukan posting data.
6. Jurnal penutup untuk pendapatan, belanja, dan pembiayaan dan pembukuaan/ awal tahun buku
Pada akhir periode dilakukan jurnal penutup, di mana hal ini dilakukan untuk dapat menghasilkan LRA Pemerintah Daerah dan juga untuk menutup rekening Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan. Setelah seluruh perkiraan nominal (Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan) ditutup, maka bagian akuntansi SKPKD dapat membuat LRA Konsolidasi dengan cara menggabungkan seluruh LRA SKPD sehingga menjadi LRA Pemerintah Daerah.
Untuk dapat membuat Neraca Konsolidasian Pemerintah Daerah, maka yang harus dilakukan adalah mengeliminasi rekening R/K SKPD dengan R/K SKPKD. Eliminasi dilakukan dengan melakukan rekonsiliasi atas kedua rekening tersebut.
Jika nilai kedua rekening tersebut tidak sama, maka harus dilakukan rekonsiliasi, untuk menentukan transaksi apa yang menyebabkan nilai kedua rekening tersebut tidak sama dan menentukan pada SKPD atau SKPKD yang tidak melakukan pencatatan transaksi tersebut. Jika nilai kedua rekening tersebut telah sama dan dapat dieliminasi, maka Bagian Akuntansi SKPKD dapat membuat Neraca Konsolidasi Pemerintah Daerah dengan cara menggabungkan seluruh Neraca SKPD.
Bila ada ketidakjelasan dalam artikel ini,akan ditambahkan artikel lain yang terkait dengan bahasan saya kali ini.
Label:
Pemerintahan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar